LAYANAN WBS (Whistle Blowing System)

Whistleblowing System adalah Sistem yang disediakan bagi ASN MAN SUMENEP yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri Sumenep.

Tujuan Whistleblowing System ini adalah untuk menangani permasalahan pelaporan pelanggaran secara internal, memberikan solusi dan penyelesaian atas pelaporan pelanggaran internal, dan memberikan perlindungan terhadap pelapor pelanggaran terkait identitas dan substansi pelanggaran.

Jenis Pelanggaran yang dapat dilaporkan pada Whistleblower System ini meliputi :

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Pelanggaran terhadap Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik
Pelanggaran terhadap disiplin PNS
Pelanggaran terhadap pedoman kode etik
Penyalahgunaan wewenang atau jabatan untuk kepentingan pribadi dan/atau golongan
Pelanggaran terhadap prinsip standar akuntansi pemerintahan yang berlaku dan/atau pelanggaran terhadap standar pelayanan
Aluar Pelaporan Whistleblowing System (WBS) :

Melaporkan secara langsung ke Instansi terkait.

Melaporkan menggunakan Surat tertutup atau Surat Elektronik yang bersifat pribadi ke mansumenep@yahoo.co.id

Leave a Comment